Mengetahui IMEI iPhone Diblokir atau Tidak, Berikut Tanda-Tandanya

Mengetahui IMEI iPhone Diblokir atau Tidak, Berikut Tanda-Tandanya

Apakah kamu berencana untuk membeli iPhone dalam waktu dekat? banyaknya beredar iPhone dengan harga murah sehingga membuat para pengguna tergiur ingin membeli iPhone terbaru.

Banyaknya pengguna iPhone yang membeli dengan harga murah ini, banyak juga mengalami kasus seperti sinyal tiba-tiba menghilang dan muncul tulisan “No Service”. Hal ini terjadi karena IMEI iPhone diblokir atau IMEI tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mengetahui IMEI iPhone Diblokir atau Tidak, Berikut Tanda-Tandanya

Untuk mencegah hal itu terjadi, maka kamu harus mengetahui tanda IMEI iPhone diblokir. Salah satu cara cek IMEI iPhone diblockir atau tidak yaitu dengan mengeceknya lansung di situs resmi Kemenperin yang beralaman di imei.kemenperin.go.id. Maka dari itu kamu wajib baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui bagaimana tanda-tanda IMEI iPhone diblokir Kemenperin:

Tanda-Tanda IMEI iPhone Diblokir

Berikut ini adalah tanda-tanda iPhone kamu IMEInya sudah diblokir atau tidak terdaftar di database Kemenperin. Pastikan kamu memahaminya sebelum membeli iPhone baru atau bekas:

1. Sinyal Menghilang

Umumnya iPhone yang IMEInya terblokir akan kehilangan sinyal seluler secara tiba-tiba setelah kamu membelinya. Pemblokiran IMEI dilakukan memang untuk memutus jaringan seluler dari ponsel yang tidak terdaftar di database Kemenperin, sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan akses seluler karena sinya menghilang. 

2. Terdapat Tulisan “No Service”

Munculnya tulisan “No Service” pada bagian top bar iPhone kamu, hal ini menandakan bahwa IMEI iPhone tersebut belum terdaftar ada masuk kedalam kategori blacklist. Ini juga berdampak pada hilangnya kemampuan iPhone untuk mendapat sinyal meski menggani provider seluler.

3. Tidak Bisa Terhubung ke Internet

Hilangnya sinyal dan muncul tulisan “No Service” ini berakibat juga pada hilangnya atau tidak bisa terbuhubung ke internet. Maka dari itu kamu hanya bisa menggunakan iPhone menggunakan WIFI saja. Ini tentunya akan cukup merepotkan sekali ketika berpergian.

4. Tidak Bisa Menerima Panggilan atau SMS

IMEI iPhone kamu diblokir tentunya kamu tidak bisa mengirim dan menerima panggilan dan pesan singkat dari siapapun. Tidak bisa menggunakan fasilitas ini, tentunya akan mengurangi fungsi utama ponsel tesebut.

5. IMEInya Tidak Terdaftar

Ketika kamu mengalami ciri atau tanda-tanda diatas, sudah pasti IMEI iPhone kamu belum terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau bisa juga IMEI iPhone kamu masuk kedalam daftar hitam mereka.

Demikianlah tanda-tanda IMEI iPhone diblokir yang harus kamu ketahui sebelum membeli iPhone baru maupun bekas. Semoga artikel ini bermanfaat, bagian artikel ini juga di akun media sosial kamu supaya banyak orang yang mengetahuinya.

You May Also Like